Intip Syarat Buat NPWP yang Wajib Kamu Tahu! – Jurnal BTN

jurnal


syarat membuat npwp

Syarat membuat NPWP adalah ketentuan yang harus dipenuhi oleh wajib pajak untuk mendapatkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). NPWP merupakan identitas wajib pajak yang digunakan untuk keperluan administrasi dan pelaporan perpajakan.

Memiliki NPWP sangat penting bagi wajib pajak karena memberikan banyak manfaat, seperti kemudahan dalam membayar pajak, mengurus restitusi pajak, dan menghindari sanksi perpajakan. Selain itu, NPWP juga menjadi syarat untuk membuka rekening bank, mengajukan kredit, dan mengikuti tender proyek pemerintah.

Cobain Susu Nestle Bearbrand di Shopee : https://s.shopee.co.id/7zsVlucojv

Ketentuan mengenai syarat membuat NPWP diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 139/PMK.03/2021. Syarat-syarat tersebut antara lain:

  • Warga negara Indonesia yang telah berusia 18 tahun atau sudah menikah
  • Orang pribadi yang menjalankan usaha atau pekerjaan bebas
  • Orang pribadi yang menerima penghasilan dari luar negeri
  • Orang pribadi yang memiliki harta atau kekayaan yang dikenakan pajak

Syarat Membuat NPWP

Syarat membuat NPWP merupakan aspek penting yang harus dipenuhi oleh wajib pajak untuk mendapatkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Berikut adalah empat aspek penting terkait syarat membuat NPWP:

  • Wajib Pajak: Syarat utama untuk membuat NPWP adalah berstatus sebagai wajib pajak, yaitu orang pribadi atau badan yang mempunyai penghasilan atau objek pajak dan mempunyai kewajiban untuk membayar pajak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan.
  • Identitas: Wajib pajak harus memiliki identitas yang jelas, dibuktikan dengan kepemilikan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau dokumen identitas lainnya yang sah.
  • Alamat: Wajib pajak harus memiliki alamat tempat tinggal atau tempat usaha yang jelas dan tetap.
  • Penghasilan: Wajib pajak harus memiliki penghasilan atau objek pajak yang menjadi dasar pengenaan pajak.

Keempat aspek tersebut saling berkaitan dan menjadi syarat mutlak yang harus dipenuhi oleh wajib pajak untuk dapat membuat NPWP. Tanpa memenuhi salah satu dari aspek tersebut, wajib pajak tidak dapat memperoleh NPWP dan akan kesulitan dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya.

Wajib Pajak

Untuk membuat NPWP, syarat utama yang harus dipenuhi adalah berstatus sebagai wajib pajak. Wajib pajak adalah orang pribadi atau badan yang mempunyai penghasilan atau objek pajak dan mempunyai kewajiban untuk membayar pajak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan.

Baca Juga :  Intip 4 Cara Menghilangkan Kantung Mata yang Bikin Kamu Penasaran - Jurnal BTN

  • Orang Pribadi

    Orang pribadi yang termasuk wajib pajak adalah:

    • Penduduk Indonesia
    • Warga negara Indonesia yang bertempat tinggal di luar negeri tetapi masih mempunyai penghasilan di Indonesia
    • Orang asing yang tinggal dan bekerja di Indonesia
  • Badan

    Badan yang termasuk wajib pajak adalah:

    • Perseroan terbatas (PT)
    • Koperasi
    • Persekutuan komanditer (CV)
    • Firma
    • Yayasan
    • Perkumpulan

Selain berstatus sebagai wajib pajak, untuk membuat NPWP juga diperlukan identitas diri, alamat tempat tinggal atau tempat usaha, dan bukti penghasilan atau objek pajak. Kelengkapan persyaratan ini menjadi dasar bagi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk menerbitkan NPWP.

Identitas

Identitas merupakan salah satu syarat penting dalam pembuatan NPWP. Hal ini dikarenakan NPWP diterbitkan berdasarkan data dan informasi wajib pajak, termasuk identitas diri. Identitas wajib pajak digunakan untuk mengidentifikasi dan membedakan satu wajib pajak dengan wajib pajak lainnya.

Dokumen identitas yang dapat digunakan untuk membuat NPWP adalah Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau dokumen identitas lainnya yang sah, seperti paspor, kartu identitas pegawai negeri sipil (KPE), atau kartu tanda anggota TNI/Polri. Dokumen identitas ini harus masih berlaku dan memuat informasi yang jelas dan lengkap, seperti nama, tempat dan tanggal lahir, alamat, dan foto terbaru.

Kelengkapan dan keabsahan identitas wajib pajak menjadi dasar bagi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk menerbitkan NPWP yang valid. NPWP yang valid sangat penting bagi wajib pajak untuk melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya, seperti membayar pajak, melaporkan SPT Tahunan, dan mengurus restitusi pajak.

Alamat

Alamat merupakan salah satu syarat penting dalam pembuatan NPWP karena menjadi dasar penetapan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) tempat wajib pajak terdaftar. KPP merupakan unit kerja Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang bertugas melayani wajib pajak dalam wilayah tertentu. Penetapan KPP yang tepat sangat penting untuk memastikan kelancaran administrasi dan pengawasan perpajakan.

Baca Juga :  Intip Rahasia Urutan Pemakaian Skincare yang Bikin Kamu Penasaran - Jurnal BTN

Selain itu, alamat wajib pajak juga digunakan untuk mengirimkan berbagai dokumen dan pemberitahuan terkait perpajakan, seperti Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT), Surat Tagihan Pajak (STP), dan Surat Ketetapan Pajak (SKP). Kelengkapan dan kebenaran alamat wajib pajak menjadi sangat penting agar dokumen dan pemberitahuan tersebut dapat diterima dengan baik dan tepat waktu.

Dalam praktiknya, alamat tempat tinggal atau tempat usaha wajib pajak harus jelas dan tetap. Hal ini bertujuan untuk memudahkan petugas pajak dalam melakukan pengawasan dan pemeriksaan lapangan. Alamat yang tidak jelas atau sering berubah dapat menyulitkan petugas pajak dalam menemukan wajib pajak dan memperoleh data yang akurat.

Penghasilan

Kepemilikan penghasilan atau objek pajak merupakan syarat penting dalam pembuatan NPWP karena menjadi dasar pengenaan pajak. Penghasilan atau objek pajak yang dimaksud adalah penghasilan atau objek pajak yang dikenakan pajak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan.

  • Jenis Penghasilan

    Jenis penghasilan yang dapat menjadi objek pajak antara lain:

    • Penghasilan dari pekerjaan
    • Penghasilan dari usaha
    • Penghasilan dari investasi
    • Penghasilan dari hak atas kekayaan intelektual
    • Penghasilan lainnya
  • Objek Pajak

    Selain penghasilan, objek pajak juga dapat berupa:

    • Barang
    • Jasa
    • Transaksi
    • Kejadian
  • Dasar Pengenaan Pajak

    Dasar pengenaan pajak adalah jumlah penghasilan atau objek pajak yang menjadi dasar perhitungan pajak terutang. Dasar pengenaan pajak dapat berupa:

    • Penghasilan bruto
    • Penghasilan netto
    • Nilai perolehan bruto
    • Nilai perolehan netto

Kelengkapan dan kebenaran data penghasilan atau objek pajak menjadi sangat penting karena akan mempengaruhi besarnya pajak yang terutang. Wajib pajak harus melaporkan penghasilan atau objek pajak yang sebenarnya dan sesuai dengan bukti yang dimiliki.


Pertanyaan Umum tentang Syarat Membuat NPWP

Bagian ini menyajikan beberapa pertanyaan umum yang sering diajukan terkait syarat membuat NPWP. Pertanyaan-pertanyaan ini dijawab secara singkat dan informatif untuk membantu Anda memahami persyaratan yang diperlukan.

Pertanyaan 1:
Apa saja syarat utama untuk membuat NPWP?

Syarat utama untuk membuat NPWP adalah:

  • Berstatus sebagai wajib pajak (orang pribadi atau badan yang memiliki penghasilan atau objek pajak)
  • Memiliki identitas yang jelas (KTP atau dokumen identitas lainnya yang sah)
  • Memiliki alamat tempat tinggal atau tempat usaha yang jelas dan tetap
  • Memiliki penghasilan atau objek pajak yang menjadi dasar pengenaan pajak
Baca Juga :  Intip 4 Hal Tentang Kalender 2024 Idul Fitri yang Bikin Kamu Penasaran - Jurnal BTN

Pertanyaan 2:
Dokumen apa saja yang diperlukan untuk membuat NPWP?

Dokumen yang diperlukan untuk membuat NPWP adalah:

  • Fotokopi KTP atau dokumen identitas lainnya yang sah
  • Fotokopi bukti penghasilan atau objek pajak (misalnya: slip gaji, SPT Tahunan, bukti kepemilikan harta)
  • Formulir pendaftaran NPWP yang telah diisi dan ditandatangani

Pertanyaan 3:
Di mana saya bisa membuat NPWP?

NPWP dapat dibuat di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdekat atau melalui layanan online di situs web Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Pertanyaan 4:
Apakah ada biaya untuk membuat NPWP?

Tidak ada biaya untuk membuat NPWP. Pembuatan NPWP gratis dan dapat dilakukan oleh wajib pajak secara mandiri.


Tips Membuat NPWP

Membuat NPWP merupakan langkah penting bagi wajib pajak untuk memenuhi kewajiban perpajakannya. Berikut adalah beberapa tips yang dapat membantu Anda dalam membuat NPWP:

Tip 1: Lengkapi Persyaratan dengan Benar
Pastikan Anda melengkapi semua persyaratan yang diperlukan untuk membuat NPWP, seperti identitas diri, alamat, dan bukti penghasilan. Kelengkapan dan kebenaran data akan memperlancar proses pembuatan NPWP.

Tip 2: Buat NPWP Sejak Dini
Meskipun belum memiliki penghasilan, Anda tetap disarankan untuk membuat NPWP. NPWP dapat digunakan untuk berbagai keperluan, seperti membuka rekening bank, mengajukan kredit, dan mengikuti tender proyek pemerintah.

Tip 3: Buat NPWP Secara Online
Layanan pembuatan NPWP secara online melalui situs web Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dapat memudahkan Anda dalam membuat NPWP. Anda dapat mengakses layanan ini kapan saja dan di mana saja.

Tip 4: Simpan NPWP dengan Baik
Setelah mendapatkan NPWP, simpanlah dengan baik. NPWP merupakan dokumen penting yang akan sering Anda gunakan dalam urusan perpajakan.


Kesimpulan

Dengan mengikuti tips di atas, Anda dapat membuat NPWP dengan mudah dan lancar. NPWP akan membantu Anda dalam memenuhi kewajiban perpajakan dan menikmati berbagai manfaat yang menyertainya.

Artikel Terkait

Bagikan:

Artikel Terbaru